PENGUMUMAN PENTING PROGRAM PEMUTIHAN & RELAXASI PAJAK BUMI DAN BANGUNAN (PBB)

14 April 2026 14:58:02 WITA

Diberitahukan kepada seluruh warga, sehubungan dengan adanya program keringanan pajak, maka pembayaran PBB diatur sebagai berikut:

Ketentuan: Wajib Pajak diberikan pembebasan tunggakan tahun-tahun lama.

Kewajiban: Wajib Pajak hanya perlu membayar tagihan untuk periode tahun 2022 hingga 2026.

Keuntungan: Bebas denda dan tunggakan sebelum tahun 2022.
Segera manfaatkan kesempatan ini untuk melunasi kewajiban pajak Anda demi kelancaran pembangunan daerah.

Batas Waktu Pembayaran: 30 Juni 2026

Tempat Pembayaran: Kantor Bumdes Pejarakan

Komentar atas PENGUMUMAN PENTING PROGRAM PEMUTIHAN & RELAXASI PAJAK BUMI DAN BANGUNAN (PBB)

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Pejarakan

tampilkan dalam peta lebih besar