PENGUMUMAN PENTING PROGRAM PEMUTIHAN & RELAXASI PAJAK BUMI DAN BANGUNAN (PBB)
14 April 2026 14:58:02 WITA
Diberitahukan kepada seluruh warga, sehubungan dengan adanya program keringanan pajak, maka pembayaran PBB diatur sebagai berikut:
Ketentuan: Wajib Pajak diberikan pembebasan tunggakan tahun-tahun lama.
Kewajiban: Wajib Pajak hanya perlu membayar tagihan untuk periode tahun 2022 hingga 2026.
Keuntungan: Bebas denda dan tunggakan sebelum tahun 2022.
Segera manfaatkan kesempatan ini untuk melunasi kewajiban pajak Anda demi kelancaran pembangunan daerah.
Batas Waktu Pembayaran: 30 Juni 2026
Tempat Pembayaran: Kantor Bumdes Pejarakan
Komentar atas PENGUMUMAN PENTING PROGRAM PEMUTIHAN & RELAXASI PAJAK BUMI DAN BANGUNAN (PBB)
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PENGUMUMAN PENTING PROGRAM PEMUTIHAN & RELAXASI PAJAK BUMI DAN BANGUNAN (PBB)
- Fogging Di BD. Goris Warga Diajak Perangi Ancaman DBD dari Lingkungan Sendiri
- Posyandu Balita di Banjar Dinas Marga Garuda
- Penyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) untuk bulan Januari, Pebruari dan Maret Tahun
- Fogging Digelar di Banjar Dinas Goris Pasar, Warga Diajak Bergerak Cegah DBD
- Rapat Koordinasi Percepatan Pembentukan Pengurus LPHD Wana Makmur Desa Pejarakan
- Warga Keluhkan Sampah Berserakan, Pemdes Pejarakan Gelar Rapat Koordinasi Pengelolaan TPA













