Pemdes Pejarakan Kembali Salurkan CPP untuk Warga yang Belum Mengambil Bantuan
21 Mei 2026 14:50:24 WITA
Pejarakan, Kamis 21 Mei 2026 Pemerintah Desa Pejarakan kembali melaksanakan penyaluran CPP kepada masyarakat yang sebelumnya belum sempat mengambil bantuan. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Desa Pejarakan dengan suasana tertib dan lancar.
Penyaluran bantuan dilakukan langsung oleh Kepala Seksi Kesejahteraan Kantor Desa Pejarakan bersama para Kelian Banjar Dinas yang turut membantu proses pendataan hingga penyerahan bantuan kepada masyarakat penerima.
Dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Desa Pejarakan, Ni Gusti Nyoman Dewi Suyanti juga turut hadir untuk membantu sekaligus memastikan seluruh proses penyaluran berjalan dengan baik dan sesuai prosedur.
Masyarakat penerima bantuan tampak antusias mengikuti kegiatan ini. Pemerintah Desa Pejarakan berharap penyaluran CPP dapat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat, sinergi antar perangkat desa menjadi kunci kelancaran kegiatan, sehingga proses penyaluran berlangsung aman dan tertib.
Komentar atas Pemdes Pejarakan Kembali Salurkan CPP untuk Warga yang Belum Mengambil Bantuan
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Perbekel Pejarakan hadiri acara Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H/2026 M
- Perbekel Pejarakan hadiri Paruman Penyusunan Purana Ayaban Pura Agung Pulaki lan Pasanakan Ida
- Dinsos Buleleng Evaluasi Perlindungan Sosial di Desa Pejarakan
- Perbekel Pejarakan hadiri Peringatan Hari Besar Islam Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H/2026 M
- Perbekel Pejarakan Hadiri Rapat Pertanggungjawaban dan Persiapan Pujawali Pura Agung Pulaki
- Segenap Pemdes Pejarakan Mengikuti Kegiatan Donor Darah
- Perbekel Hadiri Acara Pengukuhan dan Mejaya-jaya Kelian Desa Adat Pejarakan


















