Pelayanan Humanis Dukcapil Buleleng, E-KTP Direkam Langsung di Rumah Warga Rentan

11 Juni 2026 09:58:54 WITA

Pejarakan, 11 Juni 2026 – Komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang inklusif kembali diwujudkan melalui kegiatan perekaman E-KTP jemput bola bagi warga lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, dan warga dengan gangguan jiwa di Desa Pejarakan,

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng ini bertujuan untuk memastikan seluruh warga mendapatkan hak yang sama dalam memiliki dokumen kependudukan, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan fisik maupun kondisi kesehatan tertentu sehingga sulit mengakses layanan di kantor.

Pelaksanaan kegiatan dikoordinir langsung oleh I Komang Astawa selaku Kepala Seksi Pemerintahan Desa Pejarakan, dengan didampingi para Kelian Banjar Dinas setempat. Tim petugas mendatangi rumah-rumah warga sasaran untuk melakukan proses perekaman biometrik secara langsung, sehingga warga tidak perlu menempuh perjalanan jauh maupun menghadapi kendala mobilitas.

Masyarakat menyambut baik kegiatan tersebut karena sangat membantu keluarga yang selama ini mengalami kesulitan membawa anggota keluarganya ke lokasi pelayanan. Kehadiran petugas langsung ke rumah warga dinilai mampu mempercepat proses administrasi sekaligus memberikan rasa nyaman bagi penerima layanan.

Program jemput bola ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Dukcapil Kabupaten Buleleng dalam meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan serta menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan humanis bagi seluruh masyarakat tanpa terkecuali.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan semakin banyak warga yang dapat memiliki E-KTP dan memperoleh akses yang lebih luas terhadap berbagai layanan pemerintahan, kesehatan, sosial, maupun layanan publik lainnya.

Komentar atas Pelayanan Humanis Dukcapil Buleleng, E-KTP Direkam Langsung di Rumah Warga Rentan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Pejarakan

tampilkan dalam peta lebih besar