Digitalisasi Perlindungan Sosial Kembali Dilaksanakan di Desa Pejarakan.

14 Juli 2026 10:19:52 WITA

Pejarakan, 14 Juli 2026  Pemerintah terus mendorong transformasi digital dalam penyelenggaraan pelayanan publik melalui pelaksanaan kegiatan digitalisasi perlindungan sosial. Kegiatan ini kembali dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus mempercepat implementasi sistem perlindungan sosial yang lebih efektif, akurat, dan terintegrasi.

Bertempat di Kantor Desa Pejarakan, kegiatan ini dihadiri oleh Pemerintah Kecamatan Gerokgak, Perangkat Desa Pejarakan, serta Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) Desa Pejarakan. Kehadiran seluruh pihak menjadi wujud sinergi dan komitmen bersama dalam mendukung percepatan digitalisasi perlindungan sosial di tingkat desa.

Melalui kegiatan ini, para peserta memperoleh pemahaman mengenai pentingnya pemanfaatan teknologi digital dalam proses pendataan, pembaruan data, serta pengelolaan informasi penerima manfaat program perlindungan sosial. Digitalisasi diharapkan mampu meningkatkan akurasi data, mempercepat proses pelayanan, serta memastikan bantuan sosial dapat disalurkan secara tepat sasaran.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan implementasi digitalisasi perlindungan sosial di Desa Pejarakan dapat berjalan secara optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui pelayanan yang semakin mudah, cepat, dan berkualitas.

Komentar atas Digitalisasi Perlindungan Sosial Kembali Dilaksanakan di Desa Pejarakan.

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Pejarakan

tampilkan dalam peta lebih besar