Semarak HUT ke-81 RI, Pemerintah Desa Pejarakan Mulai Hiasi Lingkungan dengan Bendera Merah Putih

31 Juli 2026 12:35:27 WITA

Jumat, 31 Juli 2026 — Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Desa Pejarakan melaksanakan kegiatan pemasangan Bendera Merah Putih dan umbul-umbul di sekitar kawasan Kantor Desa Pejarakan.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Panitia HUT RI Desa Pejarakan dan dipimpin langsung oleh Perbekel Pejarakan, I Made Astawa, NL.P., CPM, sebagai bentuk kesiapan desa dalam menyemarakkan peringatan hari bersejarah bagi bangsa Indonesia. Suasana kantor desa pun mulai dihiasi nuansa merah putih yang mencerminkan semangat nasionalisme dan kecintaan terhadap tanah air.

Pada kesempatan tersebut, Perbekel Pejarakan mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari instansi pemerintah, satuan pendidikan, perkantoran swasta, kalangan pelaku usaha, hingga seluruh warga Desa Pejarakan, untuk turut berpartisipasi menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan
memasang Bendera Merah Putih serta umbul-umbul di depan rumah, lingkungan kerja, maupun tempat-tempat umum.

Menurutnya, pemasangan bendera bukan sekadar tradisi tahunan, tetapi merupakan wujud penghormatan dan penghargaan kepada para pahlawan yang telah berjuang dan mengorbankan jiwa serta raga demi merebut kemerdekaan Indonesia. Semangat kebersamaan dan rasa cinta tanah air diharapkan semakin tumbuh melalui partisipasi aktif seluruh masyarakat dalam menyemarakkan peringatan Hari Kemerdekaan.

Dengan dimulainya pemasangan atribut kemerdekaan ini, Pemerintah Desa Pejarakan berharap suasana HUT ke-81 RI dapat dirasakan di seluruh wilayah desa serta menjadi momentum untuk mempererat persatuan, meningkatkan semangat gotong royong, dan menumbuhkan rasa bangga sebagai bangsa Indonesia.

Komentar atas Semarak HUT ke-81 RI, Pemerintah Desa Pejarakan Mulai Hiasi Lingkungan dengan Bendera Merah Putih

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Pejarakan

tampilkan dalam peta lebih besar