Penandatanganan Amprah Dana Rehab, Persiapan Pengerjaan Tahun 2026 Dimatangkan

22 September 2026 15:46:34 WITA

Pejarakan, 22 September 2026 – Pemerintah Desa Pejarakan melaksanakan kegiatan penandatanganan amprah dana rehabilitasi sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan program rehab tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Kantor Desa Pejarakan,

Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Kabupaten Buleleng, Sekretaris Desa Pejarakan Ni Gusti Nyoman Dewi Suyanti, Kelian Banjar Dinas Goris I Wayan Kembardika, serta para penerima bantuan rehab.

Dalam kegiatan tersebut, para penerima melakukan penandatanganan amprah dana rehab sebagai salah satu tahapan administrasi. Selanjutnya, para penerima diwajibkan menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB) bangunan sebagai persiapan sebelum pelaksanaan pekerjaan rehabilitasi.

Penyusunan RAB diharapkan dapat menjadi acuan dalam pelaksanaan pekerjaan sehingga proses rehabilitasi dapat dipersiapkan dengan baik, sesuai kebutuhan dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Pejarakan bersama pihak terkait terus mendorong agar persiapan program rehab tahun 2026 dapat berjalan tertib dan lancar serta memberikan manfaat bagi masyarakat penerima bantuan.

Komentar atas Penandatanganan Amprah Dana Rehab, Persiapan Pengerjaan Tahun 2026 Dimatangkan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Pejarakan

tampilkan dalam peta lebih besar