TATA CARA PENGURUSAN SURAT MENYURAT DI KANTOR PEMERINTAHAN DESA PEJARAKAN
04 Februari 2021 13:35:47 WITA
Masyarakat datang ke Kantor Desa Pejarakan dengan Membawa KK / Ktp.
Alur Pertama Masyarakat Ke Ruang Pelayanan Kantor Desa Pejarakan, Staff yang bertugas di Ruang Pelayanan mengarahkan Masyarakat ke Kasi/Kaur yang menangani Surat tersebut setelah memperoleh surat, Kasi/Kaur yang menangani mengarahkan Masyarakat Mohon TTD ( Tanda Tangan ke Perbekel / Sekdes yang ada, Jika Perbekel Dinas Luar Sekdes Mewakili Tanda Tangan Surat Kecuali Surat untuk Urusan Tanah dan Urusan Bank ) setelah memperoleh TTD Perbekel / Sekdes mengarahkan Masyarakat Kembali ke Ruang Pelayanan Guna Memperoleh No Register dan Stempel Desa Pejarakan.
Selanjutnya Surat Diserahkan kepada Masyarakat guna diteruskan Ke Instansi Terkait.
Dokumen Lampiran : TATA CARA PENGURUSAN SURAT MENYURAT DI KANTOR PEMERINTAHAN DESA PEJARAKAN
Komentar atas TATA CARA PENGURUSAN SURAT MENYURAT DI KANTOR PEMERINTAHAN DESA PEJARAKAN
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pelatihan Serati Banten di Desa Pejarakan Tingkatkan Pelestarian Tradisi dan Peran Perempuan Hindu
- Pelayanan Pendaftaran Identitas Kependudukan Digital di Desa Pejarakan Akan Dijadwalkan Ulang
- Semarak Idul Adha, UMKM Persada Hadirkan Safari Bazaar di Taman Desa Pejarakan
- Efisiensi Anggaran, BPD Pejarakan Gelar Musdes Membahas Dan Menyepakati Perubahan Penjabaran APBDesa
- Sidang Pemeriksaan Tanah Program PTSL
- Fogging Digencarkan, Upaya Cegah Lonjakan Kasus DBD di Desa Pejarakan
- Semangat Gotong Royong Warga Pejarakan, Bersihkan Jalur Wisata dan Gaungkan Pengelolaan Sampah.















