Sosialisasi Pemaparan Terkait Rancangan Pengelolaan Hutan Desa (RPHD)
09 Februari 2023 09:43:02 WITA
Rabu, 8 Februari 2023 pukul 10.00 Wita Acara Sosialisasi Pemaparan Terkait Rancangan Pengelolaan Hutan Desa (RPHD) dan Rencana Kerja Tahunan ( RKT ) oleh Lembaga Pengelola Hutan Desa Wana Makmur Pejarakan Tahun 2023 yang didampingi langsung dari Plt. Kepala UPTD Bali Utara Bapak Hesti Sagiri dkk yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai II Kantor Desa Pejarakan dihadiri oleh Bhabinkamtibmas, Klian Adat, Pengurus LPHD, Para KTH/KUPS dan Kelompok Masyarakat Peduli Pariwisata Acara tersebut dibuka oleh Perbekel Pejarakan dan mengharapka dalam penyusunanan Rancangan Pengelolaan Hutan Desa (RPHD) cepat terselesaikan dengan tepat waktu sehingga sebagi pedoman dalam pelaksanaan kegiatan pengelolaan hutan menuju Hutan Lestari Masyarakat Sejahtera sesuai Visi dan Misi Gubernur Bali Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru konsep TRI HITA KARANA dan juga menghimbau kepada seluruh Masyarakat agar betul betul menjaga dan menyelamatkan Hutan Desa untuk Anak Cucu kita nanti. Kemudian dilanjutkan oleh Kelian Adat Desa Pejarakan brerharap agar RPHD betul betul segera diselesaikan agar LPHD bisa bekerja mengelola Hutan Desa. Dan kepala UPTD Bali Utara memaparkan RPHD untuk membangun Ekonomi Rakyat Desa Pejarakan Untuk Kesejahteraan Masyarakat Desa Pejarakan.
Komentar atas Sosialisasi Pemaparan Terkait Rancangan Pengelolaan Hutan Desa (RPHD)
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- -
- Pelayanan Samsat Keliling
- Pembagian BLT DD Bulan September
- PEMBUKAAN LOMBA ANTAR PESANTREN SE-DESA PEJARAKAN
- Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan ( DPSHP )
- Matur Piuning Dan Ngeruwak Perbaikan/Renovasi Jembatan Perbatasan BD. Goris Asri dan BD Sandi Kertha
- PMT Untuk Ibu Hamil dan Balita Gizi Kurang