Pendataan Penduduk Non Permanen

08 Mei 2023 12:33:38 WITA

Senin, 08 Mei 2023 Pendataan Penduduk Non Permanen di Wilayah Desa Pejarakan yang menyasar Penduduk WNI bertempat tinggal di Desa Pejarakan yang berbeda dengan alamat pada KTP-el yang dimilikinya dan tidak berniat untuk pindah tetap di Desa Pejarkan dan juga menyasar Warga Negara Asing (WNA) yang belum memiliki Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) yang nantinya akan dibina/didaftar di Aplikasi/Website secara Online yang sudah disediakan oleh Disduk Capil Kabupaten Buleleng, sehingga nantinya didapatkan Data Uptodate tentang Penduduk Non Permanen Khusus yang ada di Desa Pejarakan. Hadir  Ka. Bid. Pemanfaatan Data&Inovasi Pelayanan Disdukcapil Kabupaten  Buleleng Dra. I GUSTI AYU SRI PRAYATNI, MAP, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng beserta jajaranya, Sat Linmas Pejarakan, Pecalang Desa Adat Pejarakan, Sekretaris Desa Pejarakan, Kasi Pemerintahan beserta Kelian Banjardinas se-Desa Pejarakan.

Dra. I GUSTI AYU SRI PRAYATNI, MAP, berharap Para Kelian Banjar Dinas dapat bekerja Sama/bermitra dengan Pemilik Perusahaan atau Pemilik KOS (Jasa Tempat Tinggal) sehinnga dapat mempermudah memproleh Informasi  penduduk Pendatang dan apabila nantinya menemukan Penduduk Non Permanen diharapkan juga dapat memberikan Edukasi atau mendaftarkan di Aplikasi.

 

Komentar atas Pendataan Penduduk Non Permanen

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Pejarakan

tampilkan dalam peta lebih besar