Pendataan Penduduk Non Permanen
08 Mei 2023 12:33:38 WITA
Senin, 08 Mei 2023 Pendataan Penduduk Non Permanen di Wilayah Desa Pejarakan yang menyasar Penduduk WNI bertempat tinggal di Desa Pejarakan yang berbeda dengan alamat pada KTP-el yang dimilikinya dan tidak berniat untuk pindah tetap di Desa Pejarkan dan juga menyasar Warga Negara Asing (WNA) yang belum memiliki Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) yang nantinya akan dibina/didaftar di Aplikasi/Website secara Online yang sudah disediakan oleh Disduk Capil Kabupaten Buleleng, sehingga nantinya didapatkan Data Uptodate tentang Penduduk Non Permanen Khusus yang ada di Desa Pejarakan. Hadir Ka. Bid. Pemanfaatan Data&Inovasi Pelayanan Disdukcapil Kabupaten Buleleng Dra. I GUSTI AYU SRI PRAYATNI, MAP, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng beserta jajaranya, Sat Linmas Pejarakan, Pecalang Desa Adat Pejarakan, Sekretaris Desa Pejarakan, Kasi Pemerintahan beserta Kelian Banjardinas se-Desa Pejarakan.
Dra. I GUSTI AYU SRI PRAYATNI, MAP, berharap Para Kelian Banjar Dinas dapat bekerja Sama/bermitra dengan Pemilik Perusahaan atau Pemilik KOS (Jasa Tempat Tinggal) sehinnga dapat mempermudah memproleh Informasi penduduk Pendatang dan apabila nantinya menemukan Penduduk Non Permanen diharapkan juga dapat memberikan Edukasi atau mendaftarkan di Aplikasi.
Komentar atas Pendataan Penduduk Non Permanen
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- -
- Penguatan Kapasitas Stakeholder Dalam Pemanfaatan Teknologi Sanitasi Tepat Guna Untuk Kesehatan Ling
- Posyandu Lansia BD. Goris Pasar
- Sosialisasi Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Sektor Jasa Konstruksi untuk Pemerintah Desa
- Posyandu Balita BD. Batu Ampar
- Bimtek Penguatan Kapasitas Pengawas Tempat Pemungutan Suara Pilkada 2024
- Penandatanganan PBT permohonan Pendaftaran Tanah Sertifikat Sistematis Lengkap ( PTSL ) 2024