Penyerahan Bantuan Traktor Roda 2
06 Mei 2024 15:40:26 WITA
Dalam rangka mendukung mekanisasi pertanian di Desa Pejarakan, Pemerintah Desa Pejarakan melalui APBDesa tahun anggaran 2024 memberikan bantuan traktor roda 2 dengan merk traktor Quick kepada 2 kelompok Tani Ternak di Desa Pejarakan berikut Kelompok Tani Ternak Penerima bantuan traktor :
- Kelompok Tani Ternak Kemiri Bersinar
- Kelompok Tani Ternak Paras Paros
Penyerahan bantuan dilaksanakan hari ini tanggal 06 Mei 2024 bertempat di halaman Kantor Desa Pejarakan, diserahkan oleh Perbekel Pejarakan kepada Pengurus Kelompok Tani Ternak penerima manpaat dan dihadiri oleh Bhabinsaramil dan Bhabikabtibmas Desa Pejarakan.
Pemberian bantuan traktor ini merupakan upaya Pemerintah Desa Pejarakan mendukung peningkatan produksi dan produktivitas tanaman pangan di Desa Pejarakan. Diharapkan dengan bantuan traktor roda 2 ini dapat mendukung Petani dalam pengolahan lahan Pertanian di Desa Pejarakan sehingga dapat meningkatkan produksi tanaman pangan khususnya Tanaman Palawija yang merupakan tanaman pokok yang ditanam oleh petani Desa Pejarakan.
Komentar atas Penyerahan Bantuan Traktor Roda 2
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Pejarakan menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun buku 2025
- Dirgahayu Kota Singaraja ke-422 Tahun 2026
- Dekatkan Pelayanan, Dinas Dukcapil Kab. Buleleng Gelar Perekaman E-KTP
- Upcara Melasti Menjelang perayaan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948
- Pemerintah Desa Pejarakan menggelar Rapat Koordinasi bersama seluruh Perangkat Desa Pejarakan
- Pemerintah Desa Pejarakan Mengucapkan Selamat Hari Raya Nyepi Caka 1948 Dan Idul Fitri 1447 H
- Rapat Koordinasi Terkait Keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) Nugraha Tata Samaya Pejarakan














