Sosialisasi Penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)
07 Mei 2024 14:55:58 WITA
Selasa, 07 Mei 2024 Pemerintah Desa Pejarakan bersama Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan pertahanan (Disperkimta) Kab. Buleleng menyelenggarakan Sosialisasi kepada calon penerima bantuan Penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Acara tersebut dibuka oleh Perbekel Pejarakan yang didampingi oleh Disperkimta Kab. Buleleng dan dihadiri 11 Calon penerim manpaat. Penanganan RLTH ini merupakan progam Disperkimta Kab. Buleleng dalam upaya pengentasan rumah tidak layak huni bagi Masyarakat kurang mampu.
Komentar atas Sosialisasi Penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pemasangan Baliho Realisasi APBDesa Tahun 2024 dan APBDesa Tahun 2025
- Giat Gotong Royong Persiapan Rahina Saraswati
- Kelas Ibu Hamil
- Koordinasi Terkait Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025
- Penyerahan Eco Enzime Kepada Masyarakat Yang Hewan Ternaknya Terjangkit PMK
- Persembahyangan Bersama Rahina Buda Cemeng Kelau
- Monev Kelas Ibu Hamil Oleh Perbekel Pejarakan