Sosialisasi Penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)
07 Mei 2024 14:55:58 WITA
Selasa, 07 Mei 2024 Pemerintah Desa Pejarakan bersama Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan pertahanan (Disperkimta) Kab. Buleleng menyelenggarakan Sosialisasi kepada calon penerima bantuan Penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Acara tersebut dibuka oleh Perbekel Pejarakan yang didampingi oleh Disperkimta Kab. Buleleng dan dihadiri 11 Calon penerim manpaat. Penanganan RLTH ini merupakan progam Disperkimta Kab. Buleleng dalam upaya pengentasan rumah tidak layak huni bagi Masyarakat kurang mampu.
Komentar atas Sosialisasi Penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Aksi Bersih Bersih Pantai Di Desa Pejarakan dalam Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026
- Rapat Koordinasi terkait Kendala Penerimaan Siswa Baru
- Program Pelataran For The People Hadir di SD Negeri 5 Pejarakan, Perkuat Gizi dan Dukung Pendidikan
- Sosialisasi Penyadartahuan Masyarakat, Perkuat Kesadaran Hukum Kehutanan di Wilayah TNBB
- Pelayanan Humanis Dukcapil Buleleng, E-KTP Direkam Langsung di Rumah Warga Rentan
- Perbekel Pejarakan Hadiri Perpisahan Siswa Kelas VI MI Nurul Islam.
- Penyaluran BLT Dana Desa Bulan Juni 2026 di Desa Pejarakan Berjalan Lancar












