Sosialisasi Penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)
07 Mei 2024 14:55:58 WITA
Selasa, 07 Mei 2024 Pemerintah Desa Pejarakan bersama Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan pertahanan (Disperkimta) Kab. Buleleng menyelenggarakan Sosialisasi kepada calon penerima bantuan Penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Acara tersebut dibuka oleh Perbekel Pejarakan yang didampingi oleh Disperkimta Kab. Buleleng dan dihadiri 11 Calon penerim manpaat. Penanganan RLTH ini merupakan progam Disperkimta Kab. Buleleng dalam upaya pengentasan rumah tidak layak huni bagi Masyarakat kurang mampu.
Komentar atas Sosialisasi Penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Kadus Batu Ampar wakili Perbekel Pejarakan hadir dalam acara syukuran
- Perbekel Pejarakan dampingi Pembinaan Gapoktan Wahyu Karya Tani Pejarakan
- Perbekel Pejarakan ajak komponen masyarakat lakukan aksi Jum'at Bersih
- Perbekel Pejarakan hadiri acara zoom meeting Pengelolaan Sampah
- Perbekel Pejarakan menyerahkan secara simbolis BLT DD bulan Mei 2025
- Perbekel Pejarakan Gelar Rapat bersama Pengelola LPHD Wana Makmur
- Satuan Linmas Desa Pejarakan ikuti Pelatihan Dasar di Kantor Camat Gerokgak