Sosialisasi Penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)
07 Mei 2024 14:55:58 WITA
Selasa, 07 Mei 2024 Pemerintah Desa Pejarakan bersama Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan pertahanan (Disperkimta) Kab. Buleleng menyelenggarakan Sosialisasi kepada calon penerima bantuan Penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Acara tersebut dibuka oleh Perbekel Pejarakan yang didampingi oleh Disperkimta Kab. Buleleng dan dihadiri 11 Calon penerim manpaat. Penanganan RLTH ini merupakan progam Disperkimta Kab. Buleleng dalam upaya pengentasan rumah tidak layak huni bagi Masyarakat kurang mampu.
Komentar atas Sosialisasi Penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penyaluran Bantuan Ternak Babi Kepada Kelompok Wanita Tani Program Ketahanan Pangan Tahun 2025
- Verifikasi Tim Fisik Program PTSL
- Penandatanganan PKS Program Ketahanan Pangan oleh BUMDES Nugraha Tatat Samaya Pejarakan
- Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pemdes Pejarakan Dan Undiksha
- Posyandu Mawar BD. Goris Pasar
- Penetapan Batas Bidang Tanah
- Pemeriksaan Lapangan dan Commisioning test Kegiatan Sanimas














