Sosialisasi Penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)
07 Mei 2024 14:55:58 WITA
Selasa, 07 Mei 2024 Pemerintah Desa Pejarakan bersama Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan pertahanan (Disperkimta) Kab. Buleleng menyelenggarakan Sosialisasi kepada calon penerima bantuan Penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Acara tersebut dibuka oleh Perbekel Pejarakan yang didampingi oleh Disperkimta Kab. Buleleng dan dihadiri 11 Calon penerim manpaat. Penanganan RLTH ini merupakan progam Disperkimta Kab. Buleleng dalam upaya pengentasan rumah tidak layak huni bagi Masyarakat kurang mampu.
Komentar atas Sosialisasi Penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penyaluran Paket Sembako dari CSR The MenjanganResort dan Dana Operasional Pemerintah Desa Pejarakan
- Evaluasi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2026
- Perbekel Hadiri Rapat Koordinasi BUMDesma NITYA ARTA LKD Gerokgak
- Upacara Mlaspas, Mendem Pedagingan lan Rsi Gana Kantor Desa Pejarakan
- Perbekel Pejarakan Hadiri Rapat Pertanggungjawaban Pujawali Pura Agung Pulaki lan Pasanakan Ida
- Bimtek Peningkatan Kapasitas Anggota Linmas Persiapan Natal Dan Tahun Baru 2026
- Rapat Koordinasi Persiapan Penyambutan Hari Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026













