Pelayanan Samsat Keliling
11 September 2024 15:50:38 WITA
Dalam rangka Optimalisasi Pelayanan Publik dan Optimalisasi Pendapatan Daerah Provinsi Bali, serta untuk memudahkan masyarakat Wajib Pajak dalam melaksanakan kewajibannya membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun Badan Pendapatan Daerah UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di Kabupaten Buleleng melaksanakan Pelayanan Samsat Keliling di Desa Pejarakan, Rabu 11 September 2024.
Komentar atas Pelayanan Samsat Keliling
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pegerjaan Betonisai Full Jln. Rambutan Banjar Dinas Goris, Desa Pejarakan.
- Perbekel Pejarakan hadiri kegiatan Peluncuran Program Jaga Desa
- Piodalan Pura Melanting Pasar Tradisional Desa Pejarakan
- Pelatihan dan Pendampingan Diversifikasi Produk Olahan Pertanian di Desa Pejarakan.
- Giat Gotong Royong Persiapan Rahina Saraswati
- Penemuan Anak Kucing Hutan
- Pertemuan Kelompok Kerja Kampung Keluarga Berkualitas