Penandatanganan PBT permohonan Pendaftaran Tanah Sertifikat Sistematis Lengkap ( PTSL )
12 Maret 2025 12:53:50 WITA
Rabu, 12 Maret 2025 bertempat di Ruang Rapat Lantai II Kantor Desa Pejarakan berlangsung kegiatan Penandatanganan PBT (Peta Bidang Tanah ) permohonan PTSL ( Pendaftaran Tanah Sertifikat Sistematis Lengkap ) Panitia Sidang dari Kantor Pertanahan ATR/BPN Kab. Buleleng kepada 28 Pemohon yang didampingi oleh Perbekel Pejarakan I Made Astawa NL.P.,CPM bersama Kepala Seksi Pemerintahan I Komang Astawa dan Kelian Banjar Dinas se-Desa Pejarakan.
Penandatanganan PBT ( Peta Bidang Tanah ) ini merupakan Hasil Ukur Program PTSL 2024 yang telah dilaksanakan oleh Team Petugas Ukur dari BPN ( Badan Pertanahan Nasional ) Kab. Buleleng di tahun 2024. Proses penandatanganan ini menghadirkan langsung para pemohon dengan membawa KTP-el asli dan menyerahkan Sertifikat lama kepada Panitia Sidang Fisik Tanah dibawah tahun 2000an guna diproses lebih lanjut Penerbitan Sertifikat Elektronik di Tahun 2025.
Komentar atas Penandatanganan PBT permohonan Pendaftaran Tanah Sertifikat Sistematis Lengkap ( PTSL )
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Dekatkan Pelayanan, Dinas Dukcapil Kab. Buleleng Gelar Perekaman E-KTP
- Upcara Melasti Menjelang perayaan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948
- Pemerintah Desa Pejarakan menggelar Rapat Koordinasi bersama seluruh Perangkat Desa Pejarakan
- Pemerintah Desa Pejarakan Mengucapkan Selamat Hari Raya Nyepi Caka 1948 Dan Idul Fitri 1447 H
- Rapat Koordinasi Terkait Keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) Nugraha Tata Samaya Pejarakan
- Rakor Persiapan Perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 Dan Ramadhan 1447 H Tahun 2026
- Lomba Cerdas Cermat Pengelolaan Desa 2026 Tingkat Kecamatan Gerokgak.

















