Sosialisasi Bantuan Rumah Swadaya yang bersumber dari APBD Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2025

12 Maret 2025 12:54:01 WITA

Pejarakan, 12 Maret 2025 – Dinas Perkimta Kab. Buleleng melaksanakan kegiatan Sosialisasi Bantuan Rumah Swadaya yang bersumber dari APBD Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di GOR. Wijaya Kusuma  Desa Pejarakan.dihadiri oleh Perbekel Pejarakan I Made Astawa NL.P.,CPM, Kasi Pembangunan Kecamatan Gerokgak, Made Pasek Widiana, S.Si., bersama staf dan dihadiri oleh penerima manfaat serta pihak terkait

Sosialisasi ini dilakukan sebagai tahap persiapan pelaksanaan program Bantuan Rumah Swadaya di Desa Pejarakan. Tahun ini, Desa Pejarakan mendapatkan alokasi bantuan untuk delapan unit rumah. Namun, realisasi hanya tujuh unit, karena satu calon penerima gugur akibat kesalahan registrasi terkait perbedaan nama.

Setiap unit rumah mendapat bantuan sebesar Rp. 20.000.000, dengan rincian Rp. 17.500.000 untuk bahan bangunan dan Rp. 2.500.000 untuk ongkos tukang. Pencairan bantuan dilakukan dalam dua tahap:

1. Tahap I, dana bahan bangunan sebesar Rp. 8.750.000 akan dicairkan terlebih dahulu. Sementara itu, pembayaran ongkos tukang sebesar Rp. 1.250.000 akan diberikan jika progres pembangunan mencapai 30%.

2. Tahap II, dana bahan bangunan kembali dicairkan sebesar Rp. 8.750.000 setelah progres mencapai 30%. Sedangkan pembayaran sisa ongkos tukang akan diberikan setelah seluruh unit rumah selesai dibangun. Rumah dianggap selesai 100% apabila atap, daun pintu, dan daun jendela telah terpasang serta lantai sudah dirabat.

Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam mewujudkan hunian yang lebih layak dan nyaman, sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan warga di Desa Pejarakan.

Sumber https://gerokgak.bulelengkab.go.id/

Komentar atas Sosialisasi Bantuan Rumah Swadaya yang bersumber dari APBD Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2025

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Pejarakan

tampilkan dalam peta lebih besar