Pemerintah Desa Pejarakan Mengucapkan Selamat Hari KETERBUKAAN INFORMASI NASIONAL 2025

30 April 2025 20:14:04 WITA

Rabu, 30 April 2025 Perbekel Pejarakan I Made Astawa, NL.P., CPM beserta Staf Pemerintah Desa Pejarakan Mengucapkan Selamat Hari "KETERBUKAAN INFORMASI NASIONAL 2025" semoga Peringatan Hari Informasi Publik Nasional Tahun 2025 melalui Budaya Keterbukaan Informasi Publik dapat mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Demokratis di Desa Pejarakan menuju Pemerintahan yang BERSIH, TRANSPARAN, EFESIEN, AKUNTABEL dan BERKELANJUTAN.

Keterbukaan informasi publik merupakan suatu prinsip yang menjamin hak setiap orang untuk mengakses informasi yang dimiliki oleh Badan Publik seperti Pemerintah, Lembaga Negara, dan Lembaga Swasta tertentu. Keterbukaan ini bertujuan untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam pengambilan kebijakan, meningkatkan transparansi dan Akuntabilitas serta mewujudkan good Governance.

Keterbukaan informasi publik di Indonesia telah diatur dalam Undang-Undang nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Komentar atas Pemerintah Desa Pejarakan Mengucapkan Selamat Hari KETERBUKAAN INFORMASI NASIONAL 2025

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Pejarakan

tampilkan dalam peta lebih besar