Pemerintah Desa Pejarakan Mengucapkan Selamat Hari KETERBUKAAN INFORMASI NASIONAL 2025
30 April 2025 20:14:04 WITA
Rabu, 30 April 2025 Perbekel Pejarakan I Made Astawa, NL.P., CPM beserta Staf Pemerintah Desa Pejarakan Mengucapkan Selamat Hari "KETERBUKAAN INFORMASI NASIONAL 2025" semoga Peringatan Hari Informasi Publik Nasional Tahun 2025 melalui Budaya Keterbukaan Informasi Publik dapat mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Demokratis di Desa Pejarakan menuju Pemerintahan yang BERSIH, TRANSPARAN, EFESIEN, AKUNTABEL dan BERKELANJUTAN.
Keterbukaan informasi publik merupakan suatu prinsip yang menjamin hak setiap orang untuk mengakses informasi yang dimiliki oleh Badan Publik seperti Pemerintah, Lembaga Negara, dan Lembaga Swasta tertentu. Keterbukaan ini bertujuan untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam pengambilan kebijakan, meningkatkan transparansi dan Akuntabilitas serta mewujudkan good Governance.
Keterbukaan informasi publik di Indonesia telah diatur dalam Undang-Undang nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Komentar atas Pemerintah Desa Pejarakan Mengucapkan Selamat Hari KETERBUKAAN INFORMASI NASIONAL 2025
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini |      | 
| Kemarin |      | 
| Jumlah Pengunjung |        | 
- Dua Kelompok Tani Ternak Terima Bantuan Alsintan “Traktor Roda 2”
- Musyawarah Desa Penyepakatan Rencana Perubahan Kedua APBDes Tahun Anggaran 2025
- Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan dan Mitigasi Bencana di Wilayah Kecamatan Gerokgak
- Penyaluran Bantuan Ternak Babi Kepada Kelompok Wanita Tani Program Ketahanan Pangan Tahun 2025
- Verifikasi Tim Fisik Program PTSL
- Penandatanganan PKS Program Ketahanan Pangan oleh BUMDES Nugraha Tatat Samaya Pejarakan
- Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pemdes Pejarakan Dan Undiksha
 
								


 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					



