Sidak Penduduk Pendatang
10 Februari 2025 12:43:38 WITA
Sidak Gabungan Administrasi Penduduk Pendatang/Non Permanent Oleh Dinas Pendudukan dan Pecatatan Sipil Kab. Buleleng bersama Sat Pol PP, Linmas dan Pecalang Desa Adat Pejarakan diawali dengan apel bersama yang dimpin oleh Perbekel Pejarakan I Made Astawa NL.P.,CPM kemudian dilanjukan dengan turun kelapangan yang di koordinir langsung oleh Kepala Seksi Pemerintahan Desa Pejarakan Komang Astawa dengan menyasar Perusahaan Tambak Udang PT. Menjangan Mas, Warung/Angkringan, Cafe dan Rumah Kost di Wilayah Desa Pejarakan hari ini Senin, 10 Februari 2025.
Adapun tujuan Sidak Penduduk Pendatang guna untuk membina dan menertibkan administrasi kependudukan bagi masyarakat khusunya bagi penduduk pendatang yang tidak memiliki ijin tinggal di Desa Pejarakan. Hal ini untuk kepentingan bersama dalam mewujudkan kenyamanan, terutama menghindarkan dari permasalahan sosial seperti masalah keamanan di Desa Pejarakan Khususnya. Diharapkan kepada Penduduk Pendatang taat pada aturan di Desa Pejarakan dan melengkapi diri dengan idetitas yang jelas, setiap Pendatang dan tinggal di Desa Pejarakan wajib melapor dalam kurun waktu 2x24 jam kepada Kepala Dusun setempat.
Komentar atas Sidak Penduduk Pendatang
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Gema Takbir Keliling Semarakkan Malam Idulfitri di Desa Pejarakan
- Upacara Tawur Kesanga (Mecaru) di Catus Pata Desa Pejarakan
- Rapat Koordinasi Terkait Pengarakan Ogoh-Ogoh
- Upacara Melasti Desa Adat Pejarakan
- Rapat Koordinasi Pelaksanaan Bantuan Keuangan Khusus Kepada Pemerintah Desa Kabupaten Buleleng Tahun
- Musyawarah Desa Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban BUMDesa Nughara Tataa Samaya Desa Pejarakan